Jakarta, 29 Agustus 2026 – China merilis pedoman etika untuk penelitian pencitraan medis berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai upaya mengatur pengembangan algoritma, verifikasi uji coba, hingga penerapan teknologi tersebut dalam layanan klinis. Pedoman itu disusun oleh Subkomite Etika Medis dari Komite Etika Sains dan Teknologi Nasional China dan diumumkan Kementerian Sains dan Teknologi pada 27 Agustus 2026. Aturan tersebut hadir seiring semakin luasnya pemanfaatan AI untuk menganalisis berbagai hasil pencitraan medis, termasuk CT scan, MRI, dan ultrasonografi. Pemerintah China menilai perkembangan teknologi tersebut memiliki potensi meningkatkan efisiensi diagnosis dan membantu dokter mendeteksi kelainan pada tubuh pasien. Namun, penggunaan data kesehatan yang sangat sensitif juga membawa risiko sehingga pengembangan teknologi perlu berjalan bersamaan dengan perlindungan hak pasien dan pengawasan etika.
Pedoman tersebut menetapkan enam prinsip dasar yang harus menjadi landasan dalam penelitian AI pencitraan medis. Prinsip itu mencakup peningkatan kesejahteraan manusia, mendorong keadilan dan kesetaraan, menghormati otonomi manusia, melindungi privasi serta keamanan data, memastikan keselamatan dan keterkendalian, serta memperkuat transparansi dan kepercayaan. Penempatan kepentingan kesehatan pasien sebagai prioritas menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya dinilai berdasarkan kemampuan teknis atau tingkat akurasi model. Peneliti dan pengembang juga harus memperhitungkan dampak yang mungkin muncul terhadap keselamatan, hak, serta kepentingan masyarakat. Kerangka tersebut dimaksudkan agar inovasi AI di bidang medis tetap berkembang tanpa mengabaikan prinsip tanggung jawab dan perlindungan manusia.
Salah satu perhatian utama dalam pedoman itu adalah penggunaan data kesehatan untuk pengembangan dan pengujian sistem AI. Data pencitraan medis memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena dapat berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan dan identitas seseorang. Oleh sebab itu, penelitian diwajibkan memiliki mekanisme persetujuan berdasarkan informasi atau informed consent dari peserta. Peserta penelitian juga memiliki hak untuk menarik kembali persetujuan yang telah diberikan kapan saja. Pedoman tersebut sekaligus menekankan perlunya mekanisme pengelolaan data yang aman, termasuk pengamanan sejak data diperoleh, digunakan dalam penelitian, hingga kemungkinan diterapkan dalam layanan klinis.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah potensi munculnya bias algoritma akibat data pelatihan yang tidak seimbang. Sistem AI dapat memberikan hasil yang kurang akurat pada kelompok tertentu apabila data yang digunakan untuk melatih model tidak cukup mewakili keragaman pasien. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses diagnosis dan membuat manfaat teknologi tidak dirasakan secara merata. Karena itu, pedoman menekankan pentingnya keadilan algoritma serta pemantauan terhadap kemungkinan bias selama proses pengembangan dan pengujian. Kelompok seperti anak-anak, lansia, serta pasien dengan kondisi atau penyakit tertentu juga perlu dipertimbangkan dalam pengembangan sistem agar teknologi tidak hanya optimal pada kelompok pasien tertentu.
Pedoman tersebut juga memberikan batas yang jelas mengenai hubungan antara sistem AI dan tenaga medis. Hasil yang diberikan oleh AI tidak boleh digunakan sebagai diagnosis akhir karena keputusan medis tetap menjadi kewenangan dokter. Manusia tetap diposisikan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab akhir atas keputusan yang diambil berdasarkan hasil pemeriksaan. Ketentuan tersebut menjadi penting karena kemampuan AI dalam mengenali pola pada gambar medis tidak berarti sistem dapat menggantikan pertimbangan klinis secara keseluruhan. Dokter tetap perlu mempertimbangkan kondisi pasien, riwayat kesehatan, hasil pemeriksaan lain, serta faktor klinis sebelum menentukan diagnosis maupun langkah penanganan.
Dalam pengembangan model, peneliti juga diminta tidak melebih-lebihkan kemampuan teknologi yang dihasilkan. Klaim mengenai performa AI harus disampaikan secara objektif berdasarkan hasil penelitian dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketentuan tersebut diperlukan untuk mencegah masyarakat maupun tenaga medis memperoleh gambaran yang keliru mengenai kemampuan sebuah sistem. Pedoman juga menekankan pentingnya mekanisme evaluasi yang dapat membantu mengetahui apakah kinerja model tetap stabil ketika digunakan pada kondisi nyata. Pengawasan berkelanjutan menjadi semakin penting karena perubahan karakteristik data maupun kondisi penggunaan dapat memengaruhi performa sistem setelah diterapkan di lingkungan klinis.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya China membangun tata kelola AI yang lebih luas di sektor kesehatan dan bidang teknologi. Sebelumnya, pemerintah China juga telah mengembangkan kerangka etika AI yang mencakup prinsip kesejahteraan manusia, keadilan, transparansi, perlindungan privasi, serta pengendalian risiko. Untuk bidang medis, kebutuhan terhadap pengawasan semakin besar karena kesalahan teknologi dapat berdampak langsung terhadap keputusan yang berkaitan dengan kesehatan pasien. Pengembangan sistem AI karena itu membutuhkan keterlibatan tidak hanya dari peneliti dan perusahaan teknologi, tetapi juga rumah sakit, dokter, lembaga etik, serta regulator. Pembagian tanggung jawab yang jelas diperlukan agar setiap tahap pengembangan dapat ditelusuri dan apabila terjadi masalah, pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi.
Rilis pedoman etika pencitraan medis berbasis AI tersebut pada akhirnya menunjukkan bahwa perkembangan teknologi kesehatan di China diarahkan untuk berjalan bersama dengan prinsip keselamatan dan tanggung jawab. AI memiliki peluang besar untuk membantu proses deteksi penyakit, mempercepat analisis citra medis, dan mendukung pemerataan layanan kesehatan, tetapi penerapannya tetap menghadapi persoalan privasi, bias, keamanan, serta akuntabilitas. Dengan menempatkan kepentingan pasien, pengawasan manusia, keamanan data, dan transparansi sebagai bagian utama, pemerintah China berupaya membangun batas yang lebih jelas antara inovasi dan risiko. Pedoman tersebut juga memberikan kerangka bagi peneliti dan institusi medis untuk mengembangkan teknologi secara lebih hati-hati sejak tahap penelitian hingga penerapan klinis. Ke depan, keberhasilan pemanfaatan AI dalam pencitraan medis akan sangat bergantung pada kemampuan menggabungkan kemajuan teknologi dengan pengawasan etika, validasi ilmiah, serta keputusan klinis yang tetap berada di tangan tenaga profesional.




