Bekasi, 31 Agustus 2026 – Kebakaran melanda pabrik PT Prakarsa Alam Segar (PT PAS), produsen mi instan Mie Sedaap, di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (30/8/2026) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi di area gudang pabrik.
Informasi mengenai kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas kemudian dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.
Hingga Senin dini hari, petugas masih berada di lokasi. Api utama disebut sudah tidak menyala, tetapi proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.
Tujuh Unit Damkar Dikerahkan
Dalam penanganan kebakaran tersebut, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Sebanyak 42 personel turut dilibatkan untuk melakukan pemadaman dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
Selain armada pemadam, dua unit kendaraan penyelamat juga diterjunkan untuk membantu proses penanganan di kawasan pabrik.
Petugas masih melakukan pendinginan karena material di area gudang dikhawatirkan menyimpan panas. Tahap tersebut diperlukan sebelum lokasi dapat dinyatakan sepenuhnya aman.
Api Berasal dari Area Gudang
Berdasarkan informasi awal dari petugas, bagian yang terbakar diduga merupakan gudang yang berada di belakang area pabrik Mie Sedaap. Namun, rincian mengenai luas bangunan yang terdampak masih menunggu pendataan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga sekitar juga melaporkan kobaran api yang membesar dan asap tebal terlihat dari kawasan sekitar pabrik. Tim pemadam kebakaran bersama petugas internal perusahaan kemudian berupaya mengendalikan api.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga proses pemadaman berlangsung, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas masih berfokus memastikan seluruh titik api dan panas dapat dikendalikan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Begitu proses pendinginan selesai, penyelidikan dapat dilakukan untuk mengetahui sumber api serta penyebab kebakaran. Sementara itu, informasi mengenai korban maupun nilai kerugian juga masih menunggu pendataan resmi dari pihak terkait.






