Jakarta, 12 Juni 2026 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyayangkan beredarnya informasi hoaks yang mengatasnamakan pemerintah terkait ajakan masyarakat untuk berbelanja minimal Rp1 juta per bulan di Koperasi Desa (Kopdes). Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kebijakan resmi pemerintah dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu mengacu pada keterangan resmi dari instansi terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dalam keterangannya, Menteri HAM menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang sedang dijalankan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi di media sosial maupun platform komunikasi lainnya. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan fakta melalui sumber resmi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Literasi digital dinilai memiliki peran penting dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Program Koperasi Desa sendiri dirancang sebagai salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Pemerintah berharap koperasi dapat menjadi sarana yang mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. Namun, pelaksanaan program tersebut tetap mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan secara resmi tanpa adanya kewajiban sebagaimana yang beredar dalam informasi hoaks tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Sejumlah pemerhati komunikasi publik menilai penyebaran hoaks mengenai kebijakan pemerintah dapat memicu kebingungan sekaligus mengganggu efektivitas pelaksanaan program yang sebenarnya. Oleh sebab itu, peningkatan edukasi mengenai literasi digital dan kemampuan memverifikasi informasi menjadi kebutuhan yang semakin penting. Selain peran pemerintah, partisipasi masyarakat dalam menyaring informasi juga menjadi faktor utama untuk menekan penyebaran berita palsu. Kerja sama berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan ruang informasi yang lebih sehat dan terpercaya.
Pemerintah juga terus mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk menyampaikan informasi secara terbuka, cepat, dan akurat agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai berbagai kebijakan. Saluran komunikasi resmi menjadi rujukan utama dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Transparansi komunikasi dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi menghadapi maraknya disinformasi di ruang digital.
Di sisi lain, aparat berwenang terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran informasi yang diduga menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Penanganan terhadap penyebaran hoaks dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Pemerintah berharap masyarakat semakin kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi. Kesadaran kolektif menjadi kunci dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Pernyataan Menteri HAM yang menyesalkan beredarnya hoaks mengenai ajakan belanja Rp1 juta per bulan di Koperasi Desa menegaskan pentingnya memperoleh informasi dari sumber resmi dan terpercaya. Dengan meningkatkan literasi digital, memperkuat budaya verifikasi informasi, serta mengedepankan komunikasi yang transparan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif penyebaran hoaks sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah secara lebih efektif.





