Jakarta, 2 September 2026 – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menekankan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) mendapatkan perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. Pengelolaan pulau-pulau yang berada di kawasan perbatasan dinilai tidak dapat hanya berorientasi pada aspek keamanan dan pertahanan, tetapi harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman menyampaikan pandangan tersebut ketika mewakili Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemerintah perlu memperhatikan karakteristik wilayah, kondisi kependudukan, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda pada setiap pulau terluar. Posisi PPKT memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan keberadaan dan kedaulatan Indonesia di kawasan perbatasan. Karena itu, pembangunan masyarakat dan penguatan keamanan harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang saling mendukung. RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memberikan landasan lebih kuat untuk mewujudkan pendekatan tersebut.
BNPP membedakan kebutuhan pengelolaan PPKT berdasarkan kondisi kependudukannya karena pulau yang berpenghuni memiliki tantangan berbeda dibandingkan pulau yang tidak memiliki penduduk tetap. Pada PPKT yang tidak berpenduduk, prioritas diarahkan kepada penjagaan kedaulatan, keutuhan wilayah, pengawasan, serta memastikan keberadaan negara tetap terlihat secara nyata. Pengamanan dapat dilakukan melalui keberadaan Pos Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar, pos TNI Angkatan Laut atau Marinir, serta berbagai fasilitas pemantauan. Stasiun pengamatan keamanan dan cuaca, petugas navigasi, penjaga mercusuar, hingga petugas konservasi dan lingkungan juga dapat menjadi bagian dari sistem pengelolaan. Keberadaan personel dan fasilitas tersebut penting karena beberapa pulau berada jauh dari pusat pemerintahan maupun permukiman masyarakat. Kondisi geografis tersebut membuat pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan patroli yang dilakukan dalam periode tertentu. Infrastruktur permanen maupun semi permanen diperlukan untuk memastikan aktivitas di sekitar wilayah terluar dapat terus dipantau.
Perlindungan fisik terhadap PPKT juga menjadi persoalan penting karena sebagian wilayah menghadapi ancaman abrasi dan perubahan kondisi lingkungan. Pulau kecil memiliki tingkat kerentanan lebih besar terhadap gelombang, kenaikan muka air laut, maupun perubahan garis pantai yang berlangsung secara bertahap. Jika tidak ditangani, pengikisan daratan dapat mengurangi luas wilayah sekaligus mengancam keberadaan fasilitas yang telah dibangun pemerintah. BNPP karena itu menilai kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pertahanan dan keamanan non-alat utama sistem persenjataan perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan. Infrastruktur tersebut dapat berupa tanggul penahan abrasi, talut, fasilitas pemantauan, hingga sarana yang mendukung patroli perbatasan. Pembangunan juga harus mempertimbangkan karakter lingkungan masing-masing pulau sehingga solusi yang digunakan tidak justru memperbesar kerusakan ekosistem. Pengawasan kondisi garis pantai perlu dilakukan secara berkala agar perubahan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Perlindungan wilayah secara fisik pada akhirnya memiliki hubungan langsung dengan upaya mempertahankan keberadaan dan fungsi strategis pulau terluar.
Sementara itu, PPKT yang memiliki penduduk membutuhkan pendekatan jauh lebih luas karena negara harus memastikan masyarakat dapat menjalani kehidupan secara layak dan berkelanjutan. Keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, transportasi, komunikasi, dan kesempatan ekonomi masih menjadi persoalan di sejumlah kawasan kepulauan. Kondisi tersebut dapat mendorong masyarakat usia produktif meninggalkan pulau untuk mencari pendidikan maupun pekerjaan di daerah yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Jika berlangsung terus-menerus, perpindahan penduduk dapat menyebabkan depopulasi dan membuat komunitas yang tinggal di pulau terluar semakin berkurang. Situasi tersebut tidak hanya menjadi persoalan sosial dan ekonomi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap ketahanan wilayah perbatasan. Kehadiran masyarakat merupakan salah satu bentuk nyata aktivitas negara di wilayah terluar sehingga keberlangsungan kehidupan mereka perlu dipertahankan. BNPP memandang pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu strategi penting untuk membuat masyarakat memiliki alasan kuat tetap tinggal dan membangun daerahnya. Pendekatan kesejahteraan dengan demikian memiliki hubungan langsung dengan kepentingan strategis nasional.
BNPP menilai persoalan depopulasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan menempatkan atau memindahkan penduduk ke pulau-pulau kecil terluar. Masyarakat membutuhkan ekosistem kehidupan yang memungkinkan mereka memperoleh penghasilan, mengakses pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus selalu pergi ke pulau induk. Pemerintah karena itu perlu membangun kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, seperti perikanan, kelautan, pariwisata, perdagangan, maupun pengolahan sumber daya secara berkelanjutan. Dukungan listrik, telekomunikasi, air bersih, dan transportasi juga menentukan apakah kegiatan ekonomi tersebut dapat berkembang dalam jangka panjang. Apabila fasilitas dasar tersedia tetapi tidak terdapat sumber penghasilan, masyarakat tetap memiliki kecenderungan meninggalkan daerahnya untuk mencari kesempatan yang lebih baik. Sebaliknya, pembangunan ekonomi tanpa pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai juga tidak akan menghasilkan permukiman yang berkelanjutan. Karena itu, program antar-kementerian perlu dirancang secara terpadu agar setiap fasilitas yang dibangun saling mendukung. Keberhasilan pengelolaan PPKT pada akhirnya dapat diukur dari kemampuan masyarakat bertahan dan berkembang secara mandiri.
Konektivitas menjadi salah satu unsur utama yang ditekankan dalam pembahasan karena banyak PPKT memiliki jarak cukup jauh dari pusat pelayanan pemerintahan. Pembangunan pelabuhan, jalan, bandara, dan sarana transportasi laut dapat memperpendek waktu perjalanan sekaligus menurunkan biaya distribusi barang. Infrastruktur tersebut memungkinkan masyarakat lebih mudah memperoleh kebutuhan pokok, mengakses fasilitas kesehatan, melanjutkan pendidikan, serta menjual produk mereka menuju pasar yang lebih besar. Dari sisi ekonomi, konektivitas yang baik dapat membuka kesempatan investasi dan memperluas rantai pasok produk perikanan maupun hasil lokal lainnya. Namun, manfaat konektivitas tidak hanya terbatas pada kepentingan masyarakat karena infrastruktur tersebut juga memiliki fungsi strategis untuk pertahanan dan keamanan. Aparat dapat bergerak lebih cepat ketika terdapat persoalan keamanan, pelanggaran wilayah, atau keadaan darurat di kawasan perbatasan. Pengawasan terhadap aktivitas lintas batas juga dapat dilakukan dengan lebih efektif apabila fasilitas transportasi dan komunikasi tersedia. Karena itu, pembangunan konektivitas di PPKT memiliki manfaat ganda antara peningkatan kesejahteraan dan penguatan kedaulatan.
Pengembangan infrastruktur juga perlu dilakukan secara terpadu agar fasilitas yang dibangun tidak berdiri sendiri tanpa dukungan pelayanan lainnya. Pelabuhan misalnya akan memberikan manfaat ekonomi lebih besar apabila terhubung dengan jalan menuju kawasan produksi, fasilitas penyimpanan, pasar, serta jaringan logistik. Demikian pula bandara membutuhkan konektivitas darat dan layanan transportasi lanjutan agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal. Sekolah dan fasilitas kesehatan juga membutuhkan listrik, air bersih, internet, serta tenaga profesional agar dapat beroperasi secara berkelanjutan. Pemerintah perlu menghindari pembangunan yang hanya mengejar keberadaan fisik tanpa memastikan fasilitas dapat digunakan dalam jangka panjang. Koordinasi lintas kementerian menjadi penting karena pembangunan setiap unsur berada di bawah kewenangan instansi yang berbeda. RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memperkuat kerangka koordinasi sehingga kebutuhan daerah kepulauan tidak ditangani secara terpisah. Sinkronisasi perencanaan juga dapat membantu menghindari proyek yang tumpang tindih sekaligus mempercepat penyelesaian fasilitas yang saling bergantung.
Persoalan pendanaan menjadi perhatian karena pembangunan di wilayah kepulauan membutuhkan biaya yang relatif tinggi dibandingkan daerah dengan akses darat yang lebih mudah. Pengangkutan material konstruksi, peralatan, bahan bakar, serta tenaga kerja menuju pulau terpencil dapat meningkatkan biaya pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas. Sementara itu, sebagian pemerintah daerah kepulauan memiliki kapasitas fiskal terbatas sehingga sulit membiayai seluruh kebutuhan strategis menggunakan anggaran daerah. BNPP menilai kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan strategis nasional perlu tetap mendapatkan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Infrastruktur dasar, konektivitas, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan dasar yang memiliki fungsi nasional direncanakan memperoleh dukungan melalui kementerian dan lembaga terkait. Mekanisme tersebut diperlukan agar kualitas pelayanan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga perlu memastikan alokasi anggaran mempertimbangkan tingkat kesulitan geografis dan bukan hanya jumlah penduduk. Dengan demikian, wilayah yang memiliki populasi kecil tetapi berperan strategis tetap memperoleh perhatian pembangunan yang memadai.
Dalam rancangan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, pemerintah telah menempatkan berbagai kebutuhan strategis PPKT sebagai bagian dari perencanaan nasional. BNPP mendorong kementerian dan lembaga yang menjadi anggotanya memberikan perhatian khusus ketika menyusun program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang berkaitan dengan pulau-pulau terluar. Pendekatan tersebut dibutuhkan agar kebutuhan masyarakat tidak hilang ketika proses perencanaan dilakukan berdasarkan sektor masing-masing kementerian. Pemerintah daerah juga perlu dilibatkan karena mereka memiliki informasi lebih rinci mengenai kondisi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di lapangan. Data yang akurat mengenai penduduk, fasilitas dasar, konektivitas, potensi ekonomi, dan tingkat kerawanan wilayah menjadi dasar untuk menentukan prioritas. Program kemudian dapat diarahkan kepada pulau yang memiliki kebutuhan paling mendesak maupun memiliki posisi strategis terhadap keamanan perbatasan. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan anggaran yang telah digunakan benar-benar menghasilkan perubahan pada kualitas kehidupan masyarakat. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, pembangunan PPKT dapat dilakukan lebih efektif dan tidak sekadar merata secara administratif.
RUU Daerah Kepulauan juga diharapkan memberikan kepastian mengenai pembagian tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan wilayah kepulauan. Karakter geografis yang berbeda membuat kebijakan untuk wilayah daratan tidak selalu dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama terhadap daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa laut dan pulau-pulau kecil. Biaya pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, serta transportasi dapat jauh lebih besar karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Pemerintah daerah membutuhkan fleksibilitas sekaligus dukungan anggaran agar mampu memberikan pelayanan dengan standar yang tetap memadai. Pada saat yang sama, urusan yang berkaitan langsung dengan kedaulatan, batas negara, dan pertahanan tetap membutuhkan peran kuat pemerintah pusat. Pembagian kewenangan yang jelas dapat mencegah munculnya kekosongan tanggung jawab ketika sebuah kebutuhan berada di antara urusan pusat dan daerah. Regulasi juga dapat menjadi dasar bagi penyusunan mekanisme koordinasi yang lebih permanen antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan kepulauan dapat berlangsung secara konsisten meskipun terjadi perubahan program maupun kepemimpinan.
Aspek ekonomi masyarakat menjadi bagian penting karena keberadaan penduduk di wilayah terluar perlu didukung sumber penghasilan yang berkelanjutan. Potensi perikanan dan kelautan dapat dikembangkan melalui penyediaan fasilitas penyimpanan dingin, pengolahan hasil laut, akses permodalan, serta jaringan pemasaran yang menghubungkan nelayan dengan konsumen. Pariwisata berbasis alam juga dapat menjadi pilihan pada pulau yang memiliki potensi dan daya dukung lingkungan memadai. Namun, pengembangan ekonomi harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan agar eksploitasi sumber daya tidak merusak ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Pemerintah juga dapat memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha sehingga warga tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah dengan nilai ekonomi rendah. Akses internet dapat membuka peluang pemasaran digital dan memperluas hubungan usaha dengan wilayah lain tanpa seluruh transaksi harus dilakukan secara langsung. Jika kesempatan ekonomi meningkat, generasi muda memiliki lebih banyak pilihan untuk tetap tinggal dan bekerja di daerah asalnya. Strategi tersebut dapat membantu mengurangi depopulasi sekaligus memperkuat keberadaan masyarakat di kawasan perbatasan.
Pengelolaan PPKT pada akhirnya membutuhkan keseimbangan antara menjaga kedaulatan negara dan memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang layak. Keberadaan pos pengamanan, fasilitas navigasi, patroli, dan infrastruktur perlindungan wilayah tetap diperlukan terutama pada pulau yang tidak berpenduduk. Namun, pada pulau berpenghuni, kekuatan wilayah juga sangat bergantung pada keberlanjutan komunitas masyarakat yang tinggal dan melakukan aktivitas ekonomi di sana. Pendidikan, kesehatan, konektivitas, listrik, air bersih, telekomunikasi, serta lapangan pekerjaan harus menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan yang sama. BNPP menilai RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerangka pembangunan tersebut sekaligus memastikan kebutuhan PPKT memperoleh perhatian dalam perencanaan nasional. Dukungan APBN tetap dibutuhkan karena tidak seluruh pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai pembangunan strategis di wilayah terpencil. Koordinasi kementerian dan lembaga juga harus diperkuat agar pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, ekonomi, dan keamanan dapat berjalan dalam arah yang sama. Dengan pendekatan terpadu tersebut, pulau-pulau kecil terluar diharapkan tidak hanya menjadi penanda batas geografis Indonesia, tetapi berkembang menjadi wilayah yang aman, berpenghuni, produktif, dan memiliki masyarakat yang sejahtera.






