Jakarta, 24 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk mematangkan rencana penerapan pendidikan gratis di seluruh jenjang pendidikan negeri. Kebijakan tersebut mencakup PAUD atau taman kanak-kanak, SD, SMP, hingga SMA dan SMK negeri. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembebasan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN). Rapat berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri dari jenjang PAUD atau TK hingga SMA dan SMK di seluruh Indonesia yang menjadi cakupan kebijakan tersebut. Presiden meminta jajaran terkait mempercepat persiapan agar layanan pendidikan gratis dapat diterapkan secara terukur. Kebijakan serupa juga diarahkan untuk madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Pemerintah ingin memastikan kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Pelaksanaan program tetap membutuhkan pengaturan pembiayaan dan mekanisme yang jelas.
Selain pembebasan biaya sekolah, Prabowo memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik. Pemerintah mengupayakan agar berbagai program peningkatan kompetensi dan pelatihan guru dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari APBN. Langkah tersebut diperlukan agar perluasan akses pendidikan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Infrastruktur dan fasilitas pendidikan juga menjadi bagian yang perlu diperkuat. Pemerintah menilai pendidikan gratis harus tetap disertai standar pelayanan yang memadai bagi peserta didik.
Untuk jenjang perguruan tinggi, pemerintah tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk membebaskan biaya kuliah di PTN. Komponen yang sedang dikaji mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi pada jalur mandiri, serta berbagai sumber penerimaan lain yang selama ini menopang operasional perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan penerapan kebijakan akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Pemerintah tidak menutup kemungkinan menjalankannya secara bertahap. Skema tersebut diperlukan agar pembebasan biaya tidak mengganggu keberlanjutan operasional dan kualitas pendidikan tinggi.
Prabowo juga menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno untuk memperdalam kajian. Tim melibatkan sejumlah kementerian terkait guna menghitung kebutuhan pembiayaan dan menentukan tahapan pelaksanaan. Pemerintah menargetkan perhitungan yang lebih matang dapat diperoleh dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan. Hasil kajian selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada Presiden. Dari hasil tersebut, pemerintah akan menentukan langkah implementasi pendidikan tinggi negeri tanpa biaya kuliah.
Kebijakan pendidikan gratis juga menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat dari kelompok ekonomi kurang mampu. Pemerintah selama ini telah menjalankan sejumlah skema afirmasi dan bantuan pendidikan untuk kelompok tersebut. Rencana baru diarahkan untuk memperluas cakupan sehingga akses terhadap pendidikan negeri dapat semakin merata. Meski demikian, kebutuhan anggaran menjadi salah satu aspek penting karena setiap jenjang memiliki struktur pembiayaan berbeda. Pemerintah karena itu masih melakukan pemetaan sebelum menentukan skema pelaksanaan secara menyeluruh.
Rapat yang dipimpin Prabowo menjadi tahap lanjutan dalam mempersiapkan pendidikan negeri gratis dari PAUD hingga perguruan tinggi. Pemerintah kini berfokus menghitung kebutuhan anggaran, menyiapkan mekanisme pelaksanaan, serta memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Untuk perguruan tinggi, keputusan mengenai tahapan pembebasan UKT dan uang pangkal akan ditentukan setelah kajian lintas kementerian selesai. Sementara pada tingkat sekolah, percepatan diarahkan terhadap sekitar 164 ribu satuan pendidikan negeri. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tanpa menjadikan kondisi ekonomi sebagai hambatan utama.





