Jakarta, 14 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan peran Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adrianto ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka setelah perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. KPK menduga Adrianto berkaitan dengan penyerahan uang sebesar Rp1,5 miliar dalam rangka mempermudah proses pengurusan pertanahan yang berkaitan dengan Summarecon. Uang tersebut diduga diserahkan melalui pihak lain kepada Erwin, seorang pihak swasta yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Sebagian dari dana itu kemudian diduga mengalir kepada pejabat pertanahan di Kabupaten Bogor. Penyidik kini mendalami rangkaian transaksi, komunikasi, serta keterlibatan setiap pihak untuk mengungkap keseluruhan skema dugaan korupsi tersebut.
Perkara tersebut berhubungan dengan proses pengurusan HGB atas lahan yang dikelola perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor. KPK menduga terdapat kebutuhan untuk memperlancar proses administrasi pertanahan yang kemudian membuka ruang terjadinya pemberian uang kepada sejumlah pihak. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, Adrianto diduga memiliki peran dalam pemberian dana yang berkaitan dengan pengurusan tersebut. Pada 27 Agustus 2026, uang sekitar Rp1,5 miliar diduga diserahkan melalui perantara kepada Erwin. Penyerahan itu menjadi salah satu transaksi yang kini menjadi fokus penyidikan karena berkaitan dengan proses pengurusan hak atas tanah. Penyidik selanjutnya menelusuri tujuan pemberian, pihak yang mengetahui transaksi, serta aliran dana setelah uang berpindah tangan.
Dari uang sekitar Rp1,5 miliar tersebut, KPK menduga sebagian dana kemudian diteruskan kepada pejabat di lingkungan pertanahan. Sekitar Rp200 juta diduga diserahkan Erwin kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, dalam sebuah pertemuan di kawasan Jakarta Selatan. Aliran tersebut menjadi salah satu bagian penting yang digunakan penyidik untuk menyusun hubungan antara pihak pemberi, perantara, dan penerima. KPK juga mendalami kemungkinan adanya transaksi lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan selain pemberian yang telah teridentifikasi. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan para tersangka, saksi, dokumen, barang elektronik, serta uang yang diamankan selama rangkaian operasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah dugaan pemberian berlangsung sebagai transaksi tunggal atau menjadi bagian dari pola yang lebih luas.
Operasi tangkap tangan yang menjadi pintu masuk perkara ini menjangkau sejumlah lokasi di kawasan Jabodetabek dan melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintah maupun swasta. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Adrianto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung. Sejumlah pihak swasta dan figur lain juga masuk dalam daftar tersangka karena diduga memiliki peranan berbeda dalam rangkaian perkara. Banyaknya pihak yang terlibat membuat penyidikan tidak hanya diarahkan pada satu transaksi. KPK perlu memetakan komunikasi dan hubungan antara masing-masing tersangka untuk mengetahui bagaimana proses pengurusan HGB tersebut berlangsung. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara di tingkat pimpinan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing selama rangkaian operasi. Nilai uang yang kemudian disita disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar, dengan dana ditemukan dalam berbagai tempat penyimpanan. Besarnya barang bukti tersebut membuat penyidik mendalami asal-usul setiap bagian uang dan hubungannya dengan dugaan penerimaan dalam pengurusan layanan pertanahan. Tidak seluruh uang yang diamankan otomatis dapat dikaitkan dengan transaksi Rp1,5 miliar yang diduga melibatkan Adrianto sehingga penelusuran harus dilakukan secara terpisah dan terperinci. Penyidik perlu memastikan sumber dana, pemilik, tujuan penyimpanan, serta kemungkinan hubungannya dengan perkara lain. Penelusuran aset dan transaksi keuangan menjadi penting untuk memperoleh konstruksi perkara yang dapat dibuktikan secara hukum.
Kasus ini juga menempatkan proses pelayanan pertanahan dalam sorotan karena HGB merupakan salah satu instrumen penting dalam pemanfaatan tanah untuk kegiatan usaha dan pengembangan properti. Pengurusan hak atas tanah melibatkan prosedur administratif dan pemeriksaan yang harus dilakukan sesuai ketentuan. Apabila proses tersebut dipengaruhi pemberian uang kepada pihak yang memiliki kewenangan atau akses tertentu, integritas pelayanan publik dapat terganggu. Karena itu, penyidikan tidak hanya penting untuk menentukan tanggung jawab individu, tetapi juga mengidentifikasi titik rawan dalam mekanisme pelayanan pertanahan. Pemeriksaan terhadap prosedur yang dilalui dalam pengurusan HGB Summarecon dapat membantu menjelaskan apakah terdapat tahapan yang dipercepat, dipermudah, atau dipengaruhi oleh pihak tertentu. Dokumen administratif menjadi salah satu unsur yang dapat digunakan untuk mencocokkan dugaan transaksi dengan perkembangan proses pertanahan.
Peran Adrianto sebagai pimpinan perusahaan juga membuat penyidik perlu mendalami proses pengambilan keputusan di internal perusahaan terkait pengurusan tersebut. KPK harus memastikan siapa yang mengetahui kebutuhan dana, bagaimana uang disiapkan, kepada siapa instruksi diberikan, dan apa tujuan yang hendak dicapai melalui penyerahan tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan perusahaan dapat dilakukan untuk memperjelas rantai keputusan serta membedakan tindakan individual dengan keputusan yang melibatkan pihak lain. Penyidik juga dapat mencocokkan keterangan tersebut dengan catatan keuangan dan komunikasi yang berhasil diamankan. Pendalaman semacam itu penting karena pembuktian perkara korupsi membutuhkan hubungan yang jelas antara pemberian dan kepentingan yang hendak diperoleh. Status tersangka yang telah ditetapkan tetap harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian lebih lanjut.
Di sisi lain, perkara ini berpotensi memberikan dampak terhadap kepercayaan terhadap tata kelola pelayanan pertanahan. Pengurusan sertifikat dan hak atas tanah memiliki nilai ekonomi besar, terutama ketika berkaitan dengan proyek properti berskala luas. Transparansi prosedur diperlukan agar seluruh pemohon mendapatkan pelayanan berdasarkan persyaratan yang sama tanpa harus menggunakan perantara maupun memberikan imbalan di luar ketentuan. Kasus yang sedang ditangani KPK dapat menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan internal pada layanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Digitalisasi proses administrasi, pencatatan setiap tahapan, serta penguatan mekanisme pengawasan dapat mempersempit ruang pertemuan informal yang berpotensi menghasilkan transaksi tidak sah. Evaluasi tersebut penting agar proses penegakan hukum diikuti perbaikan sistem untuk mencegah pola serupa kembali terjadi.
Penyidik masih memiliki ruang untuk mengembangkan perkara apabila menemukan bukti mengenai aliran dana maupun keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap para tersangka akan menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana komunikasi awal berlangsung hingga dugaan penyerahan uang terjadi. Keterangan masing-masing pihak selanjutnya akan dibandingkan dengan barang bukti elektronik, dokumen pertanahan, transaksi keuangan, dan hasil penggeledahan maupun penyitaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penyidik dapat melakukan pemeriksaan tambahan untuk menguji keterangan tersebut. KPK juga perlu memastikan apakah dana yang ditemukan selama operasi berkaitan dengan satu pengurusan atau berasal dari sejumlah layanan pertanahan yang berbeda. Pengembangan perkara akan bergantung pada bukti yang diperoleh sepanjang penyidikan.
Terungkapnya dugaan peran Adrianto Pitojo Adhi menjadi bagian penting dalam upaya KPK membongkar keseluruhan konstruksi perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dugaan penyerahan Rp1,5 miliar dan aliran sebagian dana kepada pejabat pertanahan menjadi salah satu rangkaian yang kini diperiksa secara mendalam. Namun, proses hukum masih berjalan sehingga tanggung jawab masing-masing pihak tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan di tahap selanjutnya. KPK akan menghadapi tugas untuk menjelaskan hubungan antara kepentingan pengurusan HGB, dugaan pemberian uang, peranan para perantara, dan penerimaan oleh pihak yang memiliki akses terhadap pelayanan pertanahan. Penelusuran terhadap uang sekitar Rp106,3 miliar yang disita juga berpotensi membuka informasi tambahan mengenai skala perkara. Hasil penyidikan selanjutnya akan menentukan sejauh mana perkara tersebut berkembang serta apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.





