Jakarta, 18 September 2026 – Polda Metro Jaya menginisiasi Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar sebagai langkah memperkuat perlindungan serta mencegah berbagai bentuk kenakalan dan persoalan yang melibatkan pelajar. Program tersebut diluncurkan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2026. Pendekatan yang diterapkan menitikberatkan pada deteksi dini terhadap perundungan, kekerasan, tawuran, hingga berbagai pengaruh yang berpotensi merugikan masa depan siswa. Polisi tidak hanya diarahkan datang ke sekolah untuk memberikan penyuluhan, tetapi juga membangun komunikasi secara berkelanjutan dengan pelajar. Kehadiran personel diharapkan menciptakan ruang yang aman bagi siswa untuk bercerita maupun meminta bantuan ketika menghadapi persoalan. Program tersebut juga melibatkan sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan bersama.
Asep menilai persoalan yang dihadapi remaja perlu dikenali sebelum berkembang menjadi tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pendampingan sejak awal menjadi penting karena sejumlah persoalan pelajar dapat bermula dari tekanan lingkungan, pergaulan, konflik antarsiswa, hingga ajakan yang berkembang melalui ruang digital. Personel kepolisian karena itu diminta memahami karakter lingkungan sekolah dan dinamika yang terjadi di kalangan siswa. Ketika ditemukan indikasi kegiatan yang berpotensi merugikan pelajar, pendampingan dapat ditingkatkan melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. Pendekatan tersebut diharapkan membuat penanganan tidak selalu dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau tindak pidana. Pencegahan ditempatkan sebagai langkah utama agar siswa tetap dapat menjalani pendidikan dan mengembangkan potensi mereka.
Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar merupakan tindak lanjut dari Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang diluncurkan pada 11 Maret 2026. Forum tersebut sebelumnya telah dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat. Melalui forum itu, berbagai persoalan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat. Program baru tersebut kemudian memperluas pendekatan dengan mendorong personel kepolisian membangun hubungan yang lebih dekat dengan siswa. Polisi diharapkan dapat menjadi sosok yang dapat dipercaya ketika pelajar membutuhkan tempat untuk menyampaikan persoalan. Hubungan tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pembinaan, perlindungan, dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tawuran pelajar yang dapat menimbulkan korban sekaligus berdampak terhadap masa depan siswa yang terlibat. Pencegahan tawuran membutuhkan informasi sejak dini mengenai potensi konflik, kelompok pelajar yang berselisih, maupun ajakan berkumpul yang dapat berkembang menjadi bentrokan. Melalui komunikasi yang lebih dekat, kepolisian berharap informasi mengenai potensi tersebut dapat diketahui sebelum kejadian berlangsung. Sekolah dan orang tua juga mempunyai peran penting karena perubahan perilaku siswa sering kali lebih dahulu terlihat di lingkungan terdekat. Koordinasi antarpihak memungkinkan respons dilakukan dengan pendekatan pembinaan sebelum persoalan berkembang lebih jauh. Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan pendekatan penegakan hukum terhadap anak apabila persoalan masih dapat diselesaikan pada tahap awal.
Selain tawuran, perundungan menjadi persoalan lain yang masuk dalam perhatian program. Perundungan dapat terjadi secara langsung di sekolah maupun melalui media sosial dan ruang digital yang digunakan pelajar. Kondisi tersebut membuat pengawasan tidak cukup dilakukan hanya ketika siswa berada di lingkungan pendidikan. Komunikasi antara siswa, guru, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperlukan agar informasi mengenai perundungan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Pelajar juga perlu merasa aman untuk melaporkan tekanan atau perlakuan yang dialami tanpa khawatir mendapatkan stigma. Melalui pendekatan Sahabat Pelajar, personel kepolisian diarahkan menjadi salah satu pihak yang dapat membantu ketika siswa membutuhkan pendampingan. Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi kekerasan atau tindakan lain yang berdampak lebih serius.
Personel yang terlibat dalam program juga akan memberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi berbagai tindakan yang melanggar hukum. Edukasi tersebut tidak semata-mata berisi larangan, tetapi diarahkan agar pelajar memahami dampak keputusan yang mereka ambil terhadap pendidikan dan masa depan. Pendekatan komunikasi dinilai penting karena karakter dan persoalan setiap siswa dapat berbeda. Sebagian pelajar mungkin menghadapi tekanan dari kelompok pertemanan, sementara yang lain dapat mengalami masalah keluarga, perundungan, atau pengaruh negatif media sosial. Polisi diharapkan mampu mendengarkan terlebih dahulu sebelum memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Dengan cara tersebut, hubungan kepolisian dengan pelajar tidak hanya muncul ketika terjadi pelanggaran, tetapi sudah terbentuk melalui komunikasi sejak dini.
Orang tua dan guru tetap mempunyai posisi penting dalam pelaksanaan program karena keduanya berinteraksi langsung dengan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Kepolisian menekankan perlindungan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Informasi dari guru mengenai perubahan perilaku siswa dapat menjadi bahan untuk menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan. Orang tua juga diharapkan membangun komunikasi terbuka sehingga anak merasa nyaman menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi. Sementara masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan sekitar sekolah maupun tempat berkumpulnya pelajar agar tetap aman. Sinergi tersebut diharapkan membentuk sistem perlindungan yang bekerja sebelum muncul kejadian yang mengarah pada kekerasan atau pelanggaran hukum.
Ruang digital menjadi bagian lain yang mendapat perhatian karena interaksi pelajar saat ini tidak hanya berlangsung secara langsung. Ajakan tawuran, tekanan kelompok, perundungan, maupun pengaruh negatif dapat menyebar melalui media sosial dan aplikasi komunikasi. Kondisi tersebut membuat deteksi dini membutuhkan pemahaman terhadap pola interaksi remaja di dunia digital. Polda Metro Jaya mendorong respons cepat apabila terdapat informasi mengenai ajakan atau aktivitas yang berpotensi membahayakan pelajar. Namun, pengawasan tetap perlu dibarengi pendidikan mengenai penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Pelajar diharapkan memahami bahwa tindakan di ruang digital dapat membawa konsekuensi terhadap diri sendiri maupun orang lain. Keterlibatan keluarga dan sekolah menjadi penting untuk membangun kesadaran tersebut secara berkelanjutan.
Program ini juga diarahkan untuk mengubah pola hubungan antara kepolisian dan lingkungan pendidikan menjadi lebih berkesinambungan. Kehadiran personel tidak diharapkan berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai, melainkan diteruskan melalui pembinaan dan komunikasi rutin. Pendekatan tersebut memberikan kesempatan bagi polisi untuk memahami karakter setiap sekolah dan persoalan yang berkembang di dalamnya. Sekolah pada saat yang sama memiliki jalur komunikasi ketika membutuhkan bantuan menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan siswa. Model seperti ini sebelumnya telah mulai diterapkan melalui FKPMS di sejumlah sekolah Jakarta. Pengembangan Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar kemudian diharapkan memperkuat mekanisme tersebut dengan menempatkan aspek kedekatan dan pendampingan sebagai bagian utama.
Polda Metro Jaya berharap program tersebut dapat membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman sekaligus membantu pelajar terhindar dari berbagai tindakan yang dapat merugikan masa depannya. Keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi pendampingan serta keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kepolisian. Deteksi dini menjadi kunci agar persoalan seperti perundungan, kekerasan, tawuran, dan pengaruh negatif lainnya dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih serius. Pelajar juga diharapkan memperoleh ruang yang lebih luas untuk menyampaikan persoalan tanpa merasa takut atau sendirian. Dengan komunikasi yang berjalan secara berkelanjutan, tindakan pencegahan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi siswa. Program tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menjaga hak anak agar tetap dapat belajar, mengembangkan bakat, dan mengejar cita-cita dalam lingkungan yang aman.





