Bandung Barat, 31 Juli 2026 – Anggota DPR RI Rajiv meminta korban kekerasan terhadap anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, mendapatkan pemulihan psikologis secara serius setelah mengalami peristiwa yang dapat meninggalkan trauma. Menurutnya, penanganan terhadap korban tidak cukup hanya berfokus pada kondisi fisik maupun proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan. Pendampingan psikologis dibutuhkan agar anak memperoleh rasa aman dan dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari secara bertahap. Pemerintah daerah bersama lembaga terkait diharapkan memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi selama proses pemulihan. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas karena dampak kekerasan dapat berlangsung jauh setelah luka fisik mulai pulih.
Kasus kekerasan anak di Cipongkor sebelumnya mendapat perhatian setelah korban mengalami tindakan yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya. Peristiwa tersebut memunculkan keprihatinan karena lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat aman justru dapat berubah menjadi ruang terjadinya kekerasan. Kondisi seperti ini membuat proses pemulihan menjadi lebih kompleks karena korban bukan hanya menghadapi pengalaman traumatis, tetapi juga dapat kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan terdekat. Karena itu, pendampingan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan anak. Pemeriksaan maupun proses hukum juga perlu dijalankan dengan pendekatan yang tidak menambah tekanan psikologis.
Rajiv menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban tidak menghadapi proses tersebut sendirian. Pendamping profesional dapat membantu anak memahami pengalaman yang dialami dan mengelola respons emosional yang muncul setelah kejadian. Pemulihan tidak selalu berlangsung dalam waktu singkat karena setiap anak memiliki respons berbeda terhadap pengalaman kekerasan. Sebagian korban dapat menunjukkan perubahan perilaku, kesulitan tidur, ketakutan, atau penurunan kemampuan berinteraksi. Pendampingan secara berkala diperlukan untuk melihat perkembangan dan menentukan dukungan yang paling sesuai.
Selain psikolog, keluarga atau pengasuh yang aman memiliki peran penting selama proses pemulihan. Anak membutuhkan lingkungan yang stabil dan tidak membuatnya kembali berhadapan dengan situasi yang mengingatkan pada kekerasan. Orang-orang di sekitar korban perlu memahami bahwa perubahan perilaku setelah mengalami kejadian traumatis dapat menjadi bagian dari respons psikologis. Tekanan agar anak segera kembali seperti sebelum kejadian justru dapat membuat proses pemulihan menjadi lebih sulit. Dukungan yang konsisten dan komunikasi sesuai usia dapat membantu membangun kembali rasa aman.
Sekolah juga dapat terlibat apabila korban sudah memasuki usia pendidikan. Guru perlu memperoleh informasi secukupnya mengenai kebutuhan anak tanpa menyebarkan detail perkara kepada pihak yang tidak berkepentingan. Penyesuaian kegiatan belajar mungkin diperlukan apabila korban masih menjalani pemeriksaan, perawatan, atau pendampingan psikologis. Sekolah juga harus mencegah munculnya perundungan maupun stigma akibat informasi mengenai kasus yang beredar. Keberlanjutan pendidikan penting agar korban tetap memiliki rutinitas dan kesempatan berkembang setelah melewati peristiwa berat.
Di sisi hukum, penanganan terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan harus berjalan tanpa mengabaikan kepentingan terbaik anak. Pemeriksaan korban perlu dilakukan dengan metode yang ramah anak dan menghindari pengulangan cerita secara berlebihan apabila tidak diperlukan. Koordinasi antara penyidik, pendamping, tenaga kesehatan, dan lembaga perlindungan dapat membantu mengurangi beban korban selama proses berlangsung. Identitas anak juga harus dijaga agar tidak tersebar luas di ruang publik. Perlindungan privasi merupakan bagian penting untuk mencegah dampak sosial yang dapat memperburuk kondisi psikologis.
Kasus di Cipongkor sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya sistem deteksi dini terhadap kekerasan anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Perubahan perilaku yang tidak biasa, luka yang berulang, rasa takut terhadap orang tertentu, atau penarikan diri dari lingkungan dapat menjadi tanda yang membutuhkan perhatian. Masyarakat tidak perlu mengambil kesimpulan sendiri, tetapi dapat melaporkan kekhawatiran kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Respons yang cepat dapat membantu menghentikan kekerasan sebelum berlangsung lebih lama. Pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara bersama-sama.
Permintaan Rajiv agar korban kekerasan anak di Cipongkor memperoleh pemulihan psikologis menegaskan bahwa perlindungan tidak selesai ketika korban mendapatkan perawatan fisik atau ketika proses hukum mulai berjalan. Anak membutuhkan pendampingan jangka panjang untuk memulihkan rasa aman, kepercayaan, dan kemampuan menjalani aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah, tenaga profesional, keluarga yang aman, sekolah, serta aparat penegak hukum perlu bekerja dalam satu sistem perlindungan yang berpusat pada kebutuhan korban. Proses tersebut harus dilakukan tanpa stigma dan dengan menjaga kerahasiaan identitas anak. Pemulihan yang menyeluruh diharapkan memberikan kesempatan kepada korban untuk kembali tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.







